Jumat, 20 Juli 2018

Sistem Perbankan Elektronik


1.      Perkembangan teknologi perbankan elektronik

            Perkembangan teknologi saat ini sudah semakin canggih, setiap orang dapat dengan mudah dan cepat mengakses teknologi. Khususnya di dunia perbankkan dengan segala fasilitas yang disediakan sudah sangat banyak bagi perusahaan bank, pelayanan ini untuk memberi kenyamanan bagi nasabah.
            Komputer sendiri memiliki kegunaan dibidang perbankan diantaranya untuk menghasilkan informasi bagi pihak manajemen bank sendiri, dan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada pihak nasabah bank. Saat ini dengan dikenalnya E-Commerce, maka pelayanan transaksi secara online dapat diterapkan dengan disediakannya ATM, kemudian dengan penggunaan internet memudahkan perbankan dalam melakukan pelayanan kepada nasabahnya melalui Internet banking dan sms banking. Pesatnya perkembangan teknologi itu telah membentuk masyarakat informasi internasional,termasuk di Indonesia. Sehingga satu sama lain menjadikan belahan dunia ini menjadi sempit dan berjarak pendek Berbisnis pun begitu mudahnya,seperti membalikkan telapak tangan.

2.      Jenis-jenis e-banking

Automated teller machine (ATM).
Terminal elektronik yang idsediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.

Computer banking.
Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.

Debit (or check) card.
Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.

Direct deposit.
Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.

Direct payment (also electronic bill payment).
Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.


Electronic bill presentment and payment (EBPP).
Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar taguhan tersebut secara online juga jika berkenan. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.

Electronic check conversion.
Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (number rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik.

Electronic fund transfer (EFT).
Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik..

Payroll card.
Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.

Preauthorized debit (or automatic bill payment).
Bentuk pembuayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).

Prepaid card.
Salah satu tipe Stored-value card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.

Smart card.
Salah satu tipe stored-value card yang didalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada system terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi public) atau system tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).

Stored-value card.
Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di  sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.

3.      Prinsip penerapan e-banking dan m-banking

a.       ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri

Ini adalah saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.

b.       Phone Banking

Ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.

c.       Internet Banking

Ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.

d.       SMS/m-Banking

Saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms.
Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Dengan beragamnya kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk memanfaatkannya atau tidak., tentunya sesuai kebutuhan transaksi.

Namun mengingat tidak semua bank menyediakan layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank pintar kita

4.      International electronic fund transfer

Electronic Funds Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit rekening.  Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi komunikasi data.

FEDWIRE

Fedwire adalah jaringan pemindahan dana dan surat-surat berharga berskala nasional yang diselenggarakan oleh bank sentral Amerika Serikat yang dikenal sebagai Federal Reserve.  Sistem ini terhubung ke 12 bank sentral Negara bagian dengan banyak lembaga keuangan yang tergabung dalam jaringan tersebut  yang memiliki cadangan atau rekening kliring di Fedres. Fedwire memproses hampir US$1.4 trillion per hari dalam bentuk dana dan surat-surat berharga.  Sistem pemindahan dana melalui Fedwire menyediakan transfer elektronik antar lembaga keuangan dan mempunyai fungsi baik sebagai proses kliring maupun pengendapan dananya (settlement). Pelayanan Fedwire bisa diakses melalui computer interface secara langsung atau secara off-line dari pesawat telpon melalui system pengiriman elektronik berbasis PC yang dikenal sebagai Fedline. Beberapa karakteristik Fedwire adalah sebagai berikut:

  Sistem pembayaran secara real-time dari Federal Reserve

  Digunakan oleh lembaga-lembaga keuangan yang memiliki rekening di Federal Reserve

  Digunakan terutama untuk pemindahan dana yang relative besar yaitu dengan rata-rata sebesar $3.5M

  Koneksi On-line yang mencakup 7800 institusi dan 99% transfer memakai koneksi ini:

  Direct connection

  Computer dialup

   Koneksi Off-line mencakup 1700 institutions dan 1% of transfers

   Instruksi telpon dengan katasandi tertentu

    Akses FedLine dari PCs

    Beberapa layanan lainnya berbasis Web tetapi bukan jasa pemindahan dananya

Peserta Fedwire

    Lembaga Depository

    Agen atau cabang bank-bank asing

    Bank anggota dari Federal Reserve System

    U.S. Treasury dan authorized agencies

    Bank sentral Negara lain, otoritas moneter Negara lain, pemerintahan Negara lain, organisasi internasional tertentu; serta

    Pihak lain yang disahkan oleh Reserve Bank

Mekanisme Kerja Fedwire

CHIPS

Clearing House Interbank Payment System (CHIPS) adalah jaringan pemindahan dana yang dimiliki dan dioperasikan oleh (NYCHA) untuk mengirim dan menerima pembayaran dalam U.S. dollar antara bank-bank, baik bank domestik maupun bank asing, yang mempunyai kantor di kota New York. Beberapa informasi lain mengenai CHIPS ini adalah sebagai berikut:

    Dimiliki pihak swasta

    Mencakup 128 banks di 29 negara

    Total $1.44T dipindahkan perhari dengan rata-rata transaksi sebesar $6.6M

    Biaya transaksi berkisar antara $0.13 – $0.40

Mekanisme Operasi CHIPS

CHIPS merupakan system pembayaran netto  multilateral. Tidak seperti Fedwire, pemindahan dana melalui CHIPS tidak diendapkan pada saat instruksi pembayaran dikirimkan, tetapi baru diendapkan pada akhir hari melalui net settlement arrangement dilaksanakan bersama Bank sentral Negara bagian New York.

SWIFT

Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunications (SWIFT) adalah kerjasama nir laba dari anggota bank yang melayani jaringan telekomunikasi antar bank, yang berbasis di Brussels Belgia. Tidak seperti EFT systems, SWIFT hanya menyediakan instruksi untuk melakukan pemindahan dana. SWIFT tidak memiliki mekanisme penyerahan dana (settlement).  Pemindahan dana aktualnya dilaksanakan melalui pendebetan atau pengkreditan terhadap rekening bersangkutan pada lembaga peserta jaringan. Beberapa data atau penjelasan ringkas mengenai SWIFT adalah sebagai berikut:

     Mencakup 7125 lembaga di 193 negara

     Sebanyak 1.27 milyar pesan per tahun dengan nilai dana $5 triliun per hari

     Biaya ~ $0.20 per pesan

     Menggunakan X.25 packet protocol

     Mulai mengarah ke full IP network pada tahun 2002

CHAPS

CHAPS (Clearing House Automated Payment System) adalah sistem pemindahan elektronik untuk pengiriman pembayaran antar bank di hari yang sama.  Sistem ini beroperasi dengan bekerja sama dengan Bank of England dalam menyediakan jasa pembayaran dan penyelesaiannya. System yang sudah dikemabngkan sejak tahun 1984 ini merupakan salah satu system pembayaran seketika yang terbesar setelah Fedwire di Amerika Serikat.  Beberapa perkembangan mengenai system selama kurun waktu sepuluh tahun mulai 1990 dapat dilihat pada table berikut:

TARGET

TARGET, singkatan dari Trans-European Automated Real-time Gross settlement Express Transfer system, adalah system pembayaran seketika untuk mata uang euro di eropa. Sistem ini terdiri dari 15 RTGS nasional negara-negara di Eropa. TARGET system seketika (a real-time system) yang dalam kondisi normal pembayaran akan mencapai tujuan dalam beberapa menit saja atah bahkan detik.


Minggu, 03 Juni 2018

PERANGKAT LUNAK PERUSAHAAN DAN PERANGKAT LUNAK PERBANKKAN


1. sebutkan beberapa contoh perangkat lunak untuk setiap fungsi perusahaan ?
jawab :
a. perangkat lunak aplikasi perkantoran terdiri dari 3 jenis, yaitu :
-Pengolah Kata
Aplikasi ini dapat digunakan untuk mengolah kata. Sebagian orang menggunakan aplikasi ini untuk semua kebutuhan yang berkaitan dengan tulis menulis, beberapa program aplikasi pengolah kata antara lain: Microsoft Word, Wordstar, Chiwriter,Notepad, dll.
-Pengolah Angka
Aplikasi pengolah angka digunakan untuk menyelesaikan segala sesuatu yang berhubungan dengan perhitungan. Aplikasi ini mampu menemukan jawaban atas penjumlahan pengurangan perkalian dan pembagian dari beberapa data. Selain itu Anda dapat menyajikan data dalam bentuk tabel. Beberapa contoh aplikasi pengolah kata antara lain adalah Lotus 123, Microsoft Excel.
-Presentasi
Program aplikasi ini berguna untuk membantu orang saat melakukan presentasi. Dalam program ini disediakan berbagai macam bentuk tampilan untuk presentasi. Salah satu contoh aplikasi Microsoft PowerPoint.
b.Perangkat Lunak Bisnis
Perangkat lunak bisnis adalah perangkat lunak yang digunakan untuk membantu proses bisnis dalam meningkatkan produktivitasnya. Banyak sekali jenis aplikasi bisnis, tergantung dari kebutuhannya.
Perangkat lunak mulai dari bisnis skala kecil, menengah, dan besar. Untuk bisnis dalam skala kecil biasanya hanya membutuhkan aplikasi perkantoran dan akuntansi. Untuk bisnis skala menengah membutuhkan aplikasi yang lebih kompleks lagi, yaitu customer relationship management (CRM), human resource software, payroll, dan backoffice. Untuk bisnis dalam skala besar dibutuhkan perangkat lunak dengan model enterprises dan bersifat sistem terdistribusi
c.Customer Relationship Management (CRM).
Customer Relationship Management adalah suatu konsep atau prosedur yang memungkinkan sebuah organisasi atau perusahaan dapat meningkatkan pelayanan terhadap pada customer dan pelanggannya. Dengan CRM perusahaan dapat terus mengenalkan setiap proses dan prosedur yang terpercaya agar dapat berinteraksi dengan para pelanggannya. Contoh perangkat lunak CRM adalah:
-Centraview, bersifat open source dan diproduksi oleh CentraView Inc dengan lisensi Mozilla Public License
-Microsoft CRM, bersifat komersial dan diproduksi oleh Microsoft Corporation.
-Siebel CRM, bersifat komersial dan diproduksi oleh Siebel Systems, Inc.
-SAS Customer Intelligence, bersifat komersial dan diproduksi oleh SAS Institute Inc.
-Sage CRM Solutions, bersifat komersial dan diproduksi oleh  Sage Software, Inc.
d. Payroll.
Payroll adalah jenis perangkat lunak yang digunakan untuk pengelolaan dan pembayaran gaji pegawai. Jenis perangkat lunak ini sangat berhubungan dengan perangkat lunak sumber daya manusia untuk menilai kinerja dari pegawai dan ditranformasikan pada nilai gaji pegawai. Contoh perangkat lunak sumber daya manusia adalah:
-PayWindow, bersifat komersial dan diproduksi oleh ZPAY Payroll Systems, Inc.
-Paycheck, bersifat komersial dan diproduksi oleh Symmetry Software.
-Easypay, bersifat komersial dan diproduksi oleh Easypay Software Company

 2. Perangkat lunak aplikasi di perbankan!
a.  Core Banking digunakan untuk menggambarkan berbagai layanan yang ditawarkan oleh sistem perbankan kepada para pelanggan dan ini dilakukan oleh seluruh kantor cabang perbankan. Fasilitas ini memungkinkan bank untuk mendapatkan transfer dana mereka dan transaksi lainnya ke kantor kantor cabang lain dalam cara yang sangat mudah dan cepat dengan adanya sistem, tidak perlu lagi untuk mendapatkan deposit dan penarikan uang tunai di cabang yang sama. Anda bisa deposit dari cabang manapun dan mendapatkannya penarikan dengan mudah dari cabang lainnya. Ada berbagai fasilitas oleh solusi sistem perbankan inti dan sebagian besar yang ditawarkan dijelaskan sebagai berikut:
-tomatic teller machine atau ATM
-Dana elektronik
-Transfer
-Tele-banking
-Internet banking
-Cabang kliring fasilitas perbankan cabang

b. Switching ATM adalah penyedia transfer data berkecepatan tinggi antara LAN dan WAN. Switching ATM berfungsi menerima frame data dari slah satu port, source dan destination address dari frame tersebut akan dicek. Switch ATM menyediakan transfer data berkecepatan tinggi antara LAN dan WAN.

c.       Application Teller adalah Seorang teller bank yang berhubungan langsung dengan sebagian besar pelanggan. Di beberapa tempat.  Pekerjaan teller membutuhkan pengalaman yang berkaitan dengan penanganan uang tunai. Sebagian besar bank memberikan pelatihan on-the-job untuk pelatihan menjadi seorang teller ini. Teller dianggap sebagai "garis depan" dalam bisnis perbankan karena mereka adalah orang-orang pertama yang berkaitan langsung dengan pelanggan bank.

d. Application Kredit adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada pelanggan untuk membuat kartu kredit agar mempermudah nasabah untuk melakukan transaksi. Tujuan memberikan kredit bank yaitu:
1. Mendapatkan keuntungan
2. Pengembangan usaha untuk nasabah
3. Peningkatan perekonomian
Fungsi memberikan kredit bank yaitu :
1. Peningkatan daya guna uang
2. Peningkatan peredaran dan lalulintas uang
3. Peningkatan daya guna barang
4. Peningkatan peredaran barang
5. Peningkatan motif usaha
6. Peningkatan pendapatan

https://ardra.biz/ekonomi/ekonomi-perbankan-lembaga-keuangan/tujuan-dan-fungsi-pemberian-kredit-bank/
http://muhammadbudisetiawan.blogspot.co.id/2010/12/perangkat-lunak-untuk-perkantoran .html
http://iftahku.blogspot.co.id/2010/12/pengertian-dan-fungsi-router-atm-switch.html
http://www.pintarkomputer.org/2016/01/jenis-jenis-perangkat-lunak-aplikasi.html

Kamis, 19 April 2018

Pengertian tentang profitabilitas,likuiditas,earning,safety,asset dan equity bank


1.      Apa itu profitabilitas pada bank?
Profitabilitas adalah persentase untuk mengukur sejauh mana sebuah bank mampu menghasilkan laba pada tingkat yang dapat diterima.

2.      Apa itu likuiditas pada bank ?
Kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya,dimana likuiditas ini merupakan salah satu faktor dalam menentukan sukses atau kegagalannya bank.

3.      Apa itu earning pada bank?
Suatu alat yang berfungsi untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang telah dicapai oleh bank.

4.      apa itu safety?
Sebuah kegiatan yang ditujukan untuk mencegah semua jenis kecelakaan yang ada kaitannya dengan lingkungan dan situasi kerja.

5.      Apa itu asset pada bank?
sumber daya yang dimiliki oleh suatu bank dari peristiwa masa lalu dan darimana manfaat ekonomi dimasa depan diharapkan akan diperoleh bank tersebut

6.      Apa itu equity pada bank?
Hak pemilik atas aktiva perusahaan yang isinya adalah kekayaan bersih. Ekuitas sendiri terdiri dari setoran pemilik dan sisa laba yang ditahan.







http://accounting-media.blogspot.co.id/2015/03/pengertian-dan-definisi-aset-liabilitas.html



Jumat, 16 Maret 2018

Restrukturisasi Sistem Perbankan Indonesia

A.    SISTEM BANK TUNGGAL

            Sistem bank tunggal adalah Suatu bank yang dimana hanya  dapat melakukan seluruh kegiatan operasionalnya tanpa adanya kantor cbang , atau bisa dibilang berdiri sendiri. Sistem dari bank tunggal ini berlaku pada bagian Amerika Serikat,dimana pada negara ini memiliki peraturan tentang bank tunggal(Unit Banking Law).
  
        B.     BANK INDONESIA SEBAGAI BADAN HUKUM
    
     Dalam undang-undang telah ditetapkan bahwa status Bank Indonesia sebagai badan hukum publik maupun perdata. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang undang,dimana undang-undang ini mengikat seluruh masyarakat sesuai dengan  tugas dan wewenangnya. Sedangkan sebagai badan hukum perdata,Bank Indonesia dapat bertindak atas dan untuk nama sendiri baik dalam ataupun diluar pengadilan.

        C.     BANK INDONESIA SEBAGAI BANK CENTRAL

      Bank Indonesia adalah bank sentral Republik Indonesia,dan mempunyai nama lain De Javasche Bank yang dipergunakan pada masa Hindia Belanda. Dan memiliki tujuan tunggal,yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Ada 2 aspek yang menjadi kestabilan nilai rupiah, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, lalu kestabilan terhadap mata uang negara lain. Untuk menapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh 3 pilar yang merupakan 3 bidang tugasnya, yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter,mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia.

         D.    VISI MISI BANK INDONESIA

Visi
Menjadi lembaga bank sentral yang kredibel dan terbaik di regional melalui penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan nilai tukar yang stabil

Misi
-          Mencapai stabilitas nilai rupiah dan menjaga efektivitas transmisi kebijakan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
-          Mendorong sistem keuangan nasional bekerja secara efektif  dan efisien serta mampu bertahan terhadap gejolak internal dan eksternal untuk mendukung alokasi sumber pendanaan/pembiayaan dapat berkontribusi pada pertumbuhan dan stabilitas perekonomian nasional.
-          Mewujudkan sistem pembayaran yang aman, efisien, dan lancar yang berkontribusi terhadap perekonomian, stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan dengan memperhatikan aspek perluasan akses dan kepentingan nasional.
-          Meningkatkan dan memelihara organisasi dan SDM Bank Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai strategis dan berbasis kinerja, serta melaksanakan tata kelola (governance) yang berkualitas dalam rangka melaksanakan tugas yang diamanatkan UU.

https://www.bi.go.id/id/tentang-bi/fungsi-bi/misi-visi/Contents/Default.aspx

Senin, 02 Oktober 2017

Softskill 1

PENGERTIAN ETIKA DAN PROFESIONAL.
Etika ,etika sendiri berasal dari bahasa Yunani (Ethos) yang berarti adat kebiasaan atau perilaku. Bisa diartikan juga etika adalah suatu aturan perilaku baik atau buruk yang masih bisa dipandang dengan akal manusia.
Profesional adalah seseorang yang memiliki keterampilan,keahlian atau kemampuan tertentu yang sudah menjadi bidangnya. Seorang profesional juga mendapat keahliannya melalui proses pendidikan sesuai profesi apa yang akan diambilnya nanti. Dan dalam menjalankan tugas profesinya tersebut,objektif adalah tindakan khasnya.
KAPAN DITERAPKANNYA?
Penerapan etika dan profesional bisa kita terapkan dalam kehidupan sehari hari. Contohnya etika pada dunia social media facebook,bermain facebook pun harus menggunakan etika yang baik,karna terkadang ada saja orang yang berteman dengan kita tanpa kita ketahui asal usul jelasnya, bisa saja lawan bicara kita hacker,kalau kita sembarangan ngomong bisa bisa akun kita yang dihack.
profesional juga bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,misalnya dalam perkuliahan. Kita adalah seorang mahasiswa Manajemen Informatika dan seorang mahasiswa MI memiliki tugas belajar dengan tekun untuk mencapai hasil yang semaksimal mungkin dalam bidang komputer.


ISU ETIKA YANG HARUS DIPERHATIKAN
Isu privasi: Isu privacy biasanya berlaku untuk individu,atau kelompok. Jangan sampai rahasia pribadi disalahgunakan orang lain,seperti memonitor social medianya,memeriksa laptop atau handphone orang lain bahkan sampai memonitor pekerjaan.
Isu akurasi: Isu akurasi merupakan sebuah autentikasi kebenaran yang sudah dikumpulkan untuk akhirnya diproses. Contohnya autentikasi saat kita login socmed LINE dari Handphone ke Laptop,tentu ada autentikasi sebelumnya ke nomor Handphone yang digunakan.
Isu properti: Isu properti mengambil contoh seperti pembajakan sebuah Hak cipta seperti Film dan Music.
Isu aksesibilitas: isu aksesibilitas menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.

MENGAPA ETIKA dan PROFESIONALISME PENTING?
Karna etika sangat berperan bagi kemajuan TIK yang bersifat sepanjang masa.Yang dimana berpengaruh untuk kebaikan kedepannya,agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Sedangkan profesionalisme biasanya mereka memunculkan inovasi baru yang bagus dimana setiap masanya akan terus berkembang semaksimal mungkin.

SANKSI PELANGGARAN KODE ETIK
Ada beberapa sanksi yang harus kita perhatikan jika kita melanggar kode etik,antara lain:
a.       Mendapat peringatan,
Misalnya sesorang menjelekkan suatu partai tertentu yang menimbulkan suatu kebencian, maka bisa saja ia ditegur oleh pemilik partai tersebut,jika tidak diklarifikasi secepatnya kemungkinan bisa berlanjut ke tingkat selanjutnya seperti peringatan keras dan lainnya.
b.      Pemblokiran
Sekarang ini banyak akun social media seperti LINE yang mengupload konten unsur pornografi,baik berupa cerita,foto sampai video sekalipun. Biasanya akun tersebut akan cepat cepat dihapus isinya oleh server LINE nya.
c.       Hukum Pidana/Perdata
Pornografi sampai pencemaran nama baik bisa saja diangkat kemeja hijau,karna jika berlebihan bisa saja terkena UU ITE.


CONTOH PELANGGARANNYA:
a.       Pembajakan software
b.      Pembajakan Film dan Lagu
c.       Pencemaran nama baik
d.      Penipuan Online
e.       SPAM
f.       Cyber Bullying
g.      Penyebaran berita HOAX
h.      Virus
i.        Carding (perdagangan kartu kredit)
j.        Pembajakan akun
k.      Perjudian Online
l.        Phising
m.    cheating game & app
n.      Hacking
o.      Cracking (Mengunduh software berbayar menjadi gratis)
p.      Privacy Violation (menyebarkan privacy orang lain)
q.      Identity Theft (Mencuri identitas)
r.        Cybercrime (kejahatan terkait komputer)
s.       Pembobolan wifi
t.        Fraud (Penipuan untuk mendapatkan keuntungan yang tidak adil)
u.      Cyber Terrorism (Pengancaman)
v.      Cyber Spying (Mata-mata cyber)

Dan masih banyak lagi pelanggaran di dunia internet sana yang harus kita waspadai keberadaannya.


Ada beberapa undang undang yang harus diperhatikan antara lain:

“Setiap penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, atau masyarakat yang dirugikan karena penggunaan Nama Domain secara tanpa hak oleh Orang lain, berhak mengajukan gugatan pembatalan Nama Domain dimaksud” (Pasal 23 ayat 3)

“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya Sistem Elektronik dan/atau mengakibatkan Sistem Elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya” (Pasal 33)

“Gugatan perdata dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan” (Pasal 39)

Ini adalah sebagian dari UUD RI No.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) yang terdiri dari 54 pasal. Sudah jelas hukum juga berlaku dalam dunia maya,dimana mengatur tentang informasi transaksi yang terjadi.









amutiara.staff.gunadarma.ac.id/PENGERTIAN+ETIKA.doc